TANGSEL – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Operasi Berantas Jaya 2025. Salah satunya dengan menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan warga.
Operasi ini dilakukan dengan mengerahkan sebanyak 68 personel gabungan. Mereka terdiri dari anggota kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan.
“Penertiban atribut ormas ini bertujuan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin keamanan dan kenyamanan publik,” jelas Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Agil mengungkapkan, operasi kali ini dilaksanakan pada sejumlah titik antara lain Jalan Ciater Raya Ciputat, Jalan Raya Puspitek Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, serta Jalan Raya Puspitek, Buaran, Kecamatan Pamulang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polres Tangsel mendampingi Satpol PP menertibkan sejumlah bendera dan atribut ormas yang terpasang tanpa izin dan dinilai mengganggu estetika serta ketertiban umum.
“Puluhan atribut ormas yang dipasang tanpa izin ditertibkan dengan cara dicopot,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Agil mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindakan premanisme di lingkungannya.
“Operasi pemberantasan premanisme ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh polsek jajaran di wilayah hukum Polres Tangsel,” tukasnya.