• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 19 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Delapan Negara Asia Tenggara

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 20, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Delapan Negara Asia Tenggara
335
SHARES
3.6k
VIEWS

JAKARTA – Kabar baik bagi para pengemudi Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri, khususnya kawasan Asia Tenggara. Mulai 1 Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia secara resmi akan berlaku di delapan negara ASEAN tanpa perlu pengurusan tambahan.

Delapan negara yang dimaksud meliputi Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, dan Malaysia. Hal ini telah dipastikan melalui pembenahan administrasi yang dilakukan oleh Korlantas Polri.

Dilansir dari Mediahub Polri, langkah ini dinilai sebagai terobosan besar, terutama dalam integrasi dokumen legalitas di Indonesia. SIM Indonesia kini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identifikasi.

Perubahan ini sejalan dengan upaya Korlantas Polri untuk menyederhanakan dan mempermudah penggunaan dokumen resmi lainnya seperti KTP, NPWP, dan BPJS.

BACA JUGA :  Launching Senam dan Batik Haji Indonesia Diikuti Lebih 28 Ribu Jamaah

Pembaruan SIM juga mencakup desain baru, misalnya SIM C akan diberikan logo motor, sedangkan SIM A dilengkapi logo mobil, untuk memudahkan identifikasi oleh otoritas asing.

Namun, tidak semua negara menerapkan aturan yang sama. Di Singapura, misalnya, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan, setelah itu pengemudi harus mengurus SIM lokal.

Di Malaysia, sejak 2018, pengemudi asing diwajibkan memiliki SIM Internasional dan SIM negara asal yang masih berlaku, atau mengajukan SIM Malaysia.

Pembenahan ini tentu memudahkan mobilitas warga Indonesia di kawasan ASEAN dan diharapkan menjadi langkah awal menuju pengakuan yang lebih luas di masa depan.

Tags: Masa Berlaku SIMSIM Indonesia berlaku di luar negeri
Previous Post

Demo Ojol Besar Hari Ini, Suarakan Lima Tuntutan hingga Rekayasa Lalu Lintas

Next Post

Jokowi Datangi Bareskrim Polri Hari Ini, Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu

Related Posts

Polisi Tangkap Komplotan Ganjal ATM di Tangsel, Uang Korban Raib Rp73 Juta
TANGERANG SELATAN

Polisi Tangkap Komplotan Ganjal ATM di Tangsel, Uang Korban Raib Rp73 Juta

Oktober 19, 2025
135
Dedi Mulyadi Ajukan Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Begini Respon Tegas Mensos
NASIONAL

Mensos Gus Ipul: Tambahan Bansos Rp300 Ribu bagi 35 Juta Keluarga Segera Cair

Oktober 19, 2025
3.2k
Tinawati Andra Soni: Lansia Perlu Diberi Ruang, Perhatian dan Apresiasi
TANGERANG SELATAN

Tinawati Andra Soni: Lansia Perlu Diberi Ruang, Perhatian dan Apresiasi

Oktober 19, 2025
2.9k
Pesan Singkat Anak Erin Taulany yang Bikin Netizen Tersentuh: “Love you, Mama”
SELEBRITI

Pesan Singkat Anak Erin Taulany yang Bikin Netizen Tersentuh: “Love you, Mama”

Oktober 19, 2025
137
Benyamin: Gerai Koperasi Merah Putih Pondok Aren Jadi Percontohan Ekonomi Sirkular Tangsel
TANGERANG SELATAN

Benyamin: Gerai Koperasi Merah Putih Pondok Aren Jadi Percontohan Ekonomi Sirkular Tangsel

Oktober 19, 2025
3.3k
Duka Ayah Mahasiswa Unud, Minta Kematian Anaknya Diusut Tuntas
DAERAH

Duka Ayah Mahasiswa Unud, Minta Kematian Anaknya Diusut Tuntas

Oktober 19, 2025
138
Next Post
Jokowi Datangi Bareskrim Polri Hari Ini, Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu

Jokowi Datangi Bareskrim Polri Hari Ini, Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com