TANGSEL – Polda Metro Jaya mengamankan 1.197 orang selama sepekan Operasi Berantas Jaya 2025. Mereka yang ditangkap terdiri dari pak ogah, debt collector, juru parkir, mata elang, oknum ormas, hingga preman.
Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan Operasi Berantas Jaya telah berlangsung sejak tanggal 9-15 Mei 2025.
“Hari ini Polda Metro Jaya dan jajaran mengamankan 1.197 orang,” ujar Reonald Simanjuntak dikutip pada (17/5/2025).
Reonald menjelaskan, dari 1.197 orang yang diamankan itu, 125 orang kasusnya naik ke penyidikan, sedangkan 1.072 orang dilakukan pembinaan dan pengawasan, yang mana mereka diharuskan wajib lapor.
“Dari 1.197 orang itu, kita pilah, yang bisa kita tingkatkan ke penyidikan itu 125 orang,” ucapnya.
Selain mengamankan ribuan orang, Reonald menambahkan jajaran Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp36.234.900 selama kegiatan operasi tersebut.
Lebih lanjut Reonald menjelaskan jenis pelanggarannya antara lain parkir liar, ada pengamen, ada pelaku tawuran, mata elang atau debt collector, lalu premanisme atau preman yang suka memeras di jalan, kemudian oknum ormas.
“Ini bentuk perbuatan pidananya pemerasan 626 kasus, penganiayaan 8 kasus, pengeroyokan 11 kasus, curas 2 kasus, curat 7 kasus, dan sajam 15 perkara,” terangnya.
Reonald mengungkapkan, pihaknya membutuhkan kerjasama dan partisipasi berbagai pihak, terlebih masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Jangan takut melaporkan, tidak usah khawatir, sudah ada nomor telepon yang sudah bisa dihubungi, dan gratis, yakni call Center 110 atau langsung datang ke kantor kepolisian terdekat, bisa polsek, polres, atau polda,” tuturnya.
“Operasi Berantas Jaya 2025 mengedepankan partisipasi aktif masyarakat sebagai mitra kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan preman,” imbuhnya.







