JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sabu seberat 3.000 gram.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra mengatakan dari pengungkapan ini polisi mengamankan dua orang berinisial S (31) dan SS (40).
“Para pelaku ditangkap pada Senin (5/5) sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah yang berada di kawasan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat,” terang Ade Chandra dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Lebih lanjut Ade mejelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu tiga bungkus plastik berkemasan teh cina berwarna hijau berisi sabu dengan total berat bruto 3.000 gram dan empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total bruto 3,91 gram.
Ade Chandra menduga narkoba jenis sabu tersebut berasal dari jaringan Malaysia. Rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok.
“Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” tukasnya.