TANGSELXPRESS – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan hadir langsung di Polda Metro Jaya saat membuat membuat laporan tuduhan ijazah palsu.
“Ya, delik aduan kan saya. Memang harus saya sendiri datang,” ujar Jokowi seusai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, dalam proses pelaporan tersebut penyidik Polda Metro Jaya sempat melontarkan sejumlah pertanyaan kepadanya. Total sebanyak 35 pertanyaan.
“Ya ditanya banyak, berapa pertanyaan tadi, 35 (pertanyaan),” ucapnya.
Jokowi menilai tuduhan ijazah palsu ini hanya masalah ringan. Kendati begitu, dia menyatakan akan tetap dibawa ke ranah hukum agar lebih jelas.
“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu. Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah palsu. kelima orang terlapor masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Adapun kelima orang tersebut dilaporkan atas Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE, antara lain Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” ujar pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).







