TANGSELXPRESS – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah melakukan kajian mendalam terkait wacana penyesuaian tarif untuk layanan transportasi umum seperti Transjakarta, LRT, dan MRT. Saat ini, tarif layanan tersebut masih berada di kisaran minimal Rp3.500 hingga maksimal Rp10.000.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 telah berlaku sejak 2005 tanpa penyesuaian. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sudah sejak lama merencanakan penyesuaian tarif tersebut.
“Kami harapkan terkait tarif ini bisa kita detailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan. Tentu semua aspek dan variabel yang berpengaruh terhadap tarif menjadi kajian detail kami untuk kemudian dilaporkan kepada Pak Gubernur (Pramono Anung),” ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2025.
Syafrin menjelaskan, rencana penyesuaian tarif mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta. Pada 2005, UMP Jakarta tercatat sebesar Rp800.000, sedangkan kini angkanya sudah jauh lebih tinggi.
“Saat ini, UMP-nya sudah jauh lebih tinggi, namun tarif tetap Rp3.500. Jadi barangkali perlu disesuaikan,” katanya.
Wacana kenaikan tarif Transjakarta sendiri sudah bergulir sejak tahun lalu dan kembali menguat tahun ini, mengingat harga tiket Rp3.500 yang belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2007.
Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Haris Muhammadun, menambahkan bahwa dalam pertemuan dengan Gubernur DKI, turut dibahas mengenai kreatif budgeting untuk mendukung angkutan publik.
Selain itu, DTKJ juga mengusulkan penyusunan Peraturan Gubernur baru terkait tata kelola Penyelenggaraan Umum Moda Transportasi (PUMP).
“Karena Pak Gubernur sudah menyampaikan programnya bahwa transportasi kita ini tidak hanya menjangkau Jakarta, tapi juga wilayah Jabodetabek. Oleh karena itu, perlu tata kelola yang baik sehingga ada mekanisme kerja sama dengan daerah. Termasuk juga bagaimana tadi Pak Gubernur menyampaikan arahan supaya JakLingko atau mikrotrans bisa menjadi feeder di Bodetabek,” ungkap Haris.
Haris juga mengingatkan bahwa DTKJ sudah dua kali menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan Jakarta sebelumnya terkait perlunya penyesuaian tarif.
Ia menegaskan bahwa sejak 2003-2004, tarif Transjakarta tidak pernah mengalami kenaikan, padahal perhitungan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) masyarakat sudah dilakukan.







