TANGSELXPRESS – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bandara Soekarno Hatta memeriksa seorang selebriti Jonathan Frizzy terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten pada Maret 2025 lalu.
Pemeriksaan ini dilakukan usai Jonathan Frizzy mengamankan barang bukti narkotika yang ditemukan dalam bentuk vape berisikan obat keras berjenis etomidate pada Maret lalu.
“Kami dari Satnarkoba, bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta, berhasil menggagalkan peredaran sejumlah vape yang berisikan obat keras jenis etomidate. Penindakan ini terjadi sekitar bulan Maret,” ujar AKP Michael K. Tandayu, STK, SIK, MA, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, Senin, 28 April 2025.
Setelah penemuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut. Hasilnya, tiga orang berhasil diamankan dan telah dilakukan penahanan sejak bulan Maret.
Ia menjelaskan, merujuk pada keterangan dari ketiga tersangka yang telah ditahan serta alat bukti lain yang ditemukan, polisi menduga keterlibatan artis berinisial JF. Untuk itu, polisi memanggil JF guna dimintai keterangan.
“Saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Dari hasil keterangan ketiga tersangka serta alat bukti lainnya, kami membutuhkan keterangan dari seseorang berinisial JF,” tuturnya.
Jonathan Frizzy diketahui telah memenuhi panggilan pertama pihak kepolisian pada 17 April 2025 lalu untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Namun, saat dijadwalkan untuk pemanggilan kedua pada 21 April, JF berhalangan hadir karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
“JF sudah memenuhi panggilan pertama kami pada 17 April kemarin sebagai saksi. Namun untuk pemanggilan kedua pada 21 April, pihak pengacaranya menginformasikan bahwa JF sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Saat ini kami masih menunggu konfirmasi lanjutan dari pihak JF dan kuasa hukumnya,” pungkasnya.







