TANGSELXPRESS – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ketiganya ditangkap di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/4).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap penyalahgunaan teknologi AI deepfake di media sosial TikTok.
“Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap terkait penggunaan AI deepfake Gubernur Jawa Timur di media sosial TikTok,” ujar Himawan dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (26/4/2025).
Himawan menjelaskan, para pelaku membuat beberapa akun palsu yang menyerupai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Mereka memanipulasi video menggunakan teknologi AI deepfake agar tampak autentik dan menyebarkannya untuk menipu masyarakat.
“Modusnya menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah dan mendapatkan keuntungan,” ucapnya.
Himawan menambahkan, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama jajaran Polda akan terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli siber. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI dalam tindak pidana penipuan.
“Oleh karena itu, kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya,” tukasnya.