TANGSELXPRESS – Polisi menangkap tiga orang pelaku berinisial MY (29), FS (31) dan TN (33). Mereka ditangkap karena diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Lapangan Tembak, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 10 April 2025, pukul 04.00 WIB.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, 15 April 2025, lalu.
“Benar, tim mengamankan pelaku MY. Kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus FS dan TN Jalan Manunggal II, Ciracas, Jakarta Timur,” kata Resa dalam keterangannya, Minggu, 20 April 2025.
Resa menceritakan kejadian itu terungkap bermula dari laporan korban berinisial WW (38) yang mengaku kehilangan emas seberat 75 gram hingga uang tunai yang ditotal mencapai Rp42 juta.
Polisi yang mendapatkan laporan itu, langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan CCTV di lokasi kejadian hingga akhirnya terungkap keberadaan pelaku.
Setelah mengetahui identitas keberadaan pelaku, pihaknya langsung bergerak cepat dan akhirnya menangkap pelaku MY di Gang Wangkal, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, 15 April, pukul 15.20 WIB.
Selanjutnya di hari yang sama, kata Resa, pihaknya melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap dua pelaku FS dan TN di kontrakan kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku berbagi tugas dan peran untuk melancarkan aksinya. Ia mengungkapkan untuk peran dari wanita berinisial TN, bertugas mengawasi situasi dan mengambil uang di ATM Rp9 juta milik suami korban.
“(Sedangkan) MY eksekutor pencurian dan FS sebagai joki,” ujar Resa.
Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, guna dilakukan pemeriksaan mendalam terkait aksi pencurian tersebut.







