TANGSELXPRESS – Aksi pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di kawasan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Tak hanya merugikan korban secara materi, kasus ini juga menyoroti keterkaitan erat antara kejahatan konvensional dan penyalahgunaan narkoba.
Tiga orang pelaku berinisial TN (33), MY (29), dan FS (31) telah ditangkap oleh tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Ketiganya terlibat dalam aksi pencurian emas seberat 75 gram dan uang tunai yang jika ditotal mencapai Rp42 juta.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy, uang hasil kejahatan tersebut digunakan para pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.
“Pelaku mencuri untuk ditukar sabu,” ujar AKBP Resa saat dikonfirmasi, Minggu 20 April 2025.
Pihak kepolisian mengungkap, salah satu pelaku, MY, ternyata baru saja menyelesaikan masa rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Akan tetapi, alih-alih bertobat, pria berusia 29 tahun itu justru kembali terlibat dalam tindakan kriminal demi mendapatkan barang haram yang sama.
“Tersangka MY baru selesai rehab kemudian melakukan pencurian,” kata Resa.
Kasus ini bermula dari laporan WW (38), seorang pengepul sampah yang tinggal di Jalan Lapangan Tembak, Pekayon, Pasar Rebo.
Ia melaporkan kehilangan emas dan uang tunai yang disimpan di dalam rumahnya. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 10 April 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, korban sedang tertidur lelap, yang kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Tim Resmob bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan mengarah kepada MY sebagai pelaku utama. Polisi kemudian memburu MY dan berhasil menangkapnya di kawasan Gang Wangkal, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 15.20 WIB.
Penangkapan MY pun berlanjut dengan pengembangan kasus. Di hari yang sama, dua pelaku lainnya, TN dan FS, ikut diringkus di kontrakan di kawasan yang sama.