• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Paula Verhoeven Laporkan Hakim PA ke Komisi Yudisial atas Pencemaran Nama Baik

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 18, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Paula Verhoeven Laporkan Hakim PA ke Komisi Yudisial atas Pencemaran Nama Baik
329
SHARES
3.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Model dan aktris Paula Verhoeven resmi melaporkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis, 17 April 2025.

Laporan ini merupakan imbas dari hasil putusan sidang perceraiannya dengan Baim Wong yang menurut Paula tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya sebagai seorang istri dan ibu.

“Di sini saya hadir di Komisi Yudisial (KY) untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya,” kata Paula Verhoeven di kantor Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.

Ia menyebut bahwa putusan hakim tidak didasarkan pada bukti yang ada, serta keliru dalam mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan.

BACA JUGA :  Resmi Cerai, Baim Menunggu Klarifikasi Pria yang Diduga Selingkuhan Paula

“Dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan. Dan jg terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Paula secara tegas membantah tudingan adanya perselingkuhan yang menyeret namanya dalam proses perceraian tersebut.

“Iya seperti yang tadi saya bilang di sini saya secara tegas menyatakan tidak pernah terjadi perselingkuhan selama saya menikah,” ujar Paula Verhoeven.

Ia juga menegaskan bahwa semua sikap dan ucapannya dilakukan demi menjaga nama baik dirinya dan masa depan anak-anaknya kelak.

“Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua, perkataan saya, perlakuan saya di akhirat dan ini saya lakukan demi menjaga mentalitas anak-anak saya yang masih kecil, yang nantinya mereka beranjak dewasa bisa mengakses semua berita tentang ibunya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Hasil LaLiga Jornada 22: Real Madrid Menang, Barcelona Tumbang

“Dan saya harap saya di sini saya berdiri untuk seorang ibu yang menjaga anak-anaknya,” pungkas Paula.

Tags: Paula VerhoevenSidang Cerai Baim-Paula
Previous Post

Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional

Next Post

Misa Jumat Agung, Gereja Katedral Siapkan 4.600 Kursi untuk Tiga Sesi

Related Posts

Diduga Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati
SELEBRITI

Kementerian Imipas: Ammar Zoni Tak Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

Oktober 20, 2025
1.4k
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk
TANGERANG SELATAN

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk

Oktober 20, 2025
1k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.743 Personel Gabungan Siap Amakan Demo di Monas dan Gedung DPR

Oktober 20, 2025
1.3k
Mangkir, Polda Jabar Akan Layangkan Panggilan Kedua untuk Lisa Mariana
SELEBRITI

Sakit, Lisa Mariana Batal Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Oktober 20, 2025
1.2k
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus
MEGAPOLITAN

Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus

Oktober 20, 2025
144
Next Post
Misa Jumat Agung, Gereja Katedral Siapkan 4.600 Kursi untuk Tiga Sesi

Misa Jumat Agung, Gereja Katedral Siapkan 4.600 Kursi untuk Tiga Sesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com