• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 5 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kuasa Hukum Tegaskan Bakal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi di Pengadilan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 15, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Kuasa Hukum Tegaskan Bakal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi di Pengadilan

Foto: Istimewa Tim kuasa hukum Jokowi

335
SHARES
3.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Tim kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara tegas menolak untuk memperlihatkan ijazah asli milik kliennya kepada publik tanpa adanya permintaan resmi dari otoritas hukum.

Hal ini disampaikan sebagai respon atas tudingan yang kembali menyeruak mengenai keaslian ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menurut mereka tidak berdasar dan menyesatkan.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang teguh pada prinsip hukum yang berlaku.

Menurutnya, penunjukan dokumen resmi seperti ijazah tidak dapat dilakukan secara sembarangan, kecuali diminta secara sah oleh lembaga yang berwenang, seperti pengadilan.

“Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali jika ada permintaan resmi yang bersifat hukum, dan berasal dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan, seperti pengadilan. Jika itu terjadi, tentu kami akan patuh dan akan menunjukkan dokumen tersebut sebagaimana mestinya,” ujar Yakup dalam pernyataan resminya pada Selasa, 15 April 2025.

BACA JUGA :  Pesulap Berinisal IAS Ditangkap terkait Dugaan Kepemilikan Ganja

Lebih lanjut, Yakup menyampaikan keprihatinannya terhadap pihak-pihak tertentu yang terus meragukan keabsahan ijazah Presiden Jokowi, meskipun klarifikasi telah berulang kali diberikan, baik dari pihak universitas maupun lembaga penyelenggara pemilu.

Ia juga menegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada sebagai institusi akademik yang mengeluarkan ijazah tersebut telah memberikan konfirmasi yang jelas dan tidak terbantahkan mengenai keasliannya.

Pihak universitas, menurut Yakup, telah menyatakan secara terbuka bahwa Jokowi adalah alumni sah dari Fakultas Kehutanan UGM.

“Sebenarnya isu ini sudah lama diklarifikasi. UGM pun sudah angkat bicara, menyatakan bahwa Presiden Jokowi benar pernah menempuh pendidikan di sana dan menyelesaikan studinya dengan baik. Tidak pernah ada masalah terkait keaslian ijazah ini sebelumnya,” tambahnya.

Yakup juga menyoroti bahwa ijazah tersebut telah digunakan secara resmi dalam berbagai proses pencalonan Jokowi, mulai dari saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Alasan Kesehatan, Jokowi Minta Pemeriksaan Soal Tudingan Ijazah Palsu Ditunda

Semua tahapan tersebut telah melalui proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.

“Dalam prinsip hukum, siapa yang mengajukan tuduhan, dialah yang harus membuktikan. Beban pembuktian ada pada pihak yang mendalilkan. Kita harus kembali pada asas hukum yang benar,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, isu mengenai dugaan ijazah palsu milik Presiden Jokowi kembali mencuat di ruang publik, khususnya media sosial.

Isu ini sebenarnya bukan hal baru, sebab sejak dua tahun terakhir sudah muncul berbagai tudingan serupa yang bahkan telah sampai pada proses gugatan hukum.

Namun, dalam tiga kali proses hukum yang dijalani, seluruh gugatan tersebut kandas di pengadilan. Keputusan hukum berpihak pada Presiden Jokowi, yang dinyatakan tidak bersalah dan tidak terbukti menggunakan dokumen palsu.

Sementara itu, melalui laman resminya, Universitas Gadjah Mada kembali menegaskan keaslian dokumen akademik milik Jokowi.

BACA JUGA :  Bahas Evaluasi Debat Kedua, KPU-Tim Paslon Kantongi Sejumlah Catatan

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Sigit Sunarta, menyatakan bahwa ijazah dan skripsi milik Jokowi adalah sah dan dikeluarkan secara resmi oleh pihak universitas.

“Perlu kami sampaikan bahwa ijazah dan skripsi milik Joko Widodo adalah asli. Beliau pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Rekan-rekan seangkatannya mengenal beliau dengan baik. Beliau aktif dalam organisasi mahasiswa seperti Silvagama, mengambil sejumlah mata kuliah, dan menyelesaikan skripsinya. Maka dari itu, UGM mengeluarkan ijazah tersebut secara sah dan resmi,” ujar Sigit dalam pernyataan tertulisnya.

Dengan berbagai pernyataan resmi dan fakta hukum yang telah dipaparkan, pihak kuasa hukum berharap publik tidak lagi terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar.

Tim kuasa hukum Jokowi mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan akal sehat dan prinsip hukum dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang publik.

Tags: Kasus ijazah palsu JokowiTim kuasa hukum Jokowi
Previous Post

Cegah WNI Jadi Korban Scamming, Polri-Kepolisan Kamboja Jalin Kerja Sama

Next Post

Kebakaran Rumah di Serpong, Satu Lansia Tewas saat Mengeluarkan Motor

Related Posts

Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel
TANGERANG RAYA

Ancam Polisi, Debt Collector di Tangerang Ditangkap

Oktober 5, 2025
824
HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan
NASIONAL

HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan

Oktober 5, 2025
3.2k
Eks Karyawan Ashanty Ngaku Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Kini Laporkan Balik!
SELEBRITI

Eks Karyawan Ashanty Ngaku Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Kini Laporkan Balik!

Oktober 5, 2025
137
HUT Ke-25 Provinsi Banten, Trans Banten Koridor 3 Resmi Beroperasi Gratis hingga Akhir Tahun
BANTEN

HUT Ke-25 Provinsi Banten, Trans Banten Koridor 3 Resmi Beroperasi Gratis hingga Akhir Tahun

Oktober 5, 2025
3.5k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.587 Personel Gabungan Siap Amankan Perayaan HUT TNI di Monas

Oktober 5, 2025
1.2k
Pimpin Upacara HUT TNI, Prabowo: TNI Siap Jadi Benteng NKRI
NASIONAL

Pimpin Upacara HUT TNI, Prabowo: TNI Siap Jadi Benteng NKRI

Oktober 5, 2025
1.5k
Next Post
Kebakaran Rumah di Serpong, Satu Lansia Tewas saat Mengeluarkan Motor

Kebakaran Rumah di Serpong, Satu Lansia Tewas saat Mengeluarkan Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com