• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 26 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Diduga Aniaya ART, Istri dan Dokter di Jaktim Jadi Tersangka

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
April 12, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Wanita Babak Belur Dianiaya Pria di Jaktim, Polisi Turun Tangan

Ilustrasi penganiayaan perempuan. | Foto: Istimewa

143
SHARES
2.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polres Metro Jakarta Timur menetapkan seorang dokter berinisial AMS bersama istrinya SSJH menjadi tersangka penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Lilipaly mengatakan korban berinisial SR (24). Kasus ini terjadi di Jalan Kunci, kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

“Pelaku suami istri diduga melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangga berinisial SR di Jalan Kunci, kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur,” ungkap Nicolas kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Menurut Nicolas, berdasarkan keterangan tersangka diketahui keduanya melakukan penganiayaan karena tidak puas dengan kerja korban hingga memukul, menendang serta membenturkan korban ke meja dan lantai.

BACA JUGA :  Hasil Premier League: City Pecundangi United, Liverpool Menang

“Dari keterangan para tersangka, mereka tidak puas dengan kinerja dari ART yang diduga melakukan kesalahan terhadap ke tiga anaknya,” ujarnya

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga dan atau Penganiayaan.

Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal 10 tahun penjara.

Tags: #partaigolkarAsisten Rumah TanggaDokterKasus PenganiayaanPolres Metro Jakarta Timur
Previous Post

Jasa Marga Catat 4,3 Juta Kendaraan Keluar-Masuk Jabotabek Selama Periode Lebaran

Next Post

2.819 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Persija vs Persebaya di GBK

Related Posts

Sebar Kontak, Gubernur Banten Andra Soni Beri Pesan Khusus di CEO Gathering
TANGERANG RAYA

Gubernur Banten Dukung Penuh Deklarasi Pelajar Antitawuran

November 26, 2025
0
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Berawan

November 26, 2025
1.2k
Dear Warga Tangsel, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 26 November 2025

November 26, 2025
1.5k
Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
ADVERTORIAL

Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

November 25, 2025
4k
Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung
ADVERTORIAL

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

November 25, 2025
3.9k
Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua
NASIONAL

Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua

November 25, 2025
1k
Next Post
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK

2.819 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Persija vs Persebaya di GBK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com