TANGSELXPRESS – Viral di media sosial aksi pemalakan terhadap pedagang sayur di Pasar Baru, Bekasi. Dalam video yang beredar luas, terlihat dua pria mengintimidasi dan memaki pedagang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan mengatakan pelaku kini telah diamankan. Mereka berinisial TAD dan DE, yang merupakan kakak-adik.
Lebih lanjut Binsar mengungkapkan, pelaku pemalakan ditangkap pada Jumat (4/4). Dari hasil pemeriksaan tes urine, keduanya juga terdeteksi positif narkoba jenis sabu.
“Untuk kedua orang ini, hasil tes urine menunjukkan positif sabu,” ujar Binsar Hatorangan Sianturi dikutip pada Sabtu (5/4/2025).
Binsar menjelaskan, tindak pengancaman ini bermula saat TAD dan istrinya mendatangi pedagang untuk mengambil uang iuran. Sang istri mengaku mendapat perlakuan tidak sopan dari pedagang. TAD kemudian kembali ke pasar bersama adiknya, DE.
“Menurut keterangan pelaku, pada Kamis (3/4/2025) pagi, mereka mengambil iuran dari pedagang. Istri TAD mengaku mendapat kata-kata kurang sopan sehingga TAD mengantarnya pulang sebelum kembali lagi ke pasar bersama adiknya,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, pemalak pedagang Pasar Baru Bekasi kakak-beradik ini telah melakukan aksinya selama tiga tahun. Mereka mengumpulkan sekitar Rp150.000 per hari dari pedagang.