TANGSELXPRESS – Bareskrim Polri masih terus mengusut dugaan aksi teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan. Penyidik kini menganalisis rekaman CCTV guna mengungkap pelaku yang mengirim potongan kepala babi dan bangkai tikus.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah menerima rekaman CCTV dari Pos Satpam Gedung Tempo serta sepanjang jalur yang diduga dilewati pelaku.
“Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” jelas Djuhandhani dikutip pada Selasa (24/3/2025).
Tak hanya itu, penyidik juga mendatangi Gedung Tempo untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kejadian. Bahkan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat penyelidikan.
“Tim mendatangi TKP dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujarnya.
Bareskrim Polri mendalami kasus ini sebagai dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.







