TANGSELXPRESS – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan aksi teror pengiriman kepala babi di Kantor Tempo, Jakarta Selatan, Rabu (19/3) lalu.
Penyelidikan tersebut dilakukan atas dasar adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kegiatan penyidik melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP)
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo,” jelas Trunoyudo dikutip pada Senin (24/3/2025).
Lebih lanjut Trunoyudo mengungkapkan, saat ini polisi juga tengah melakukan pendataan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Hal ini sebagai upaya mengumpulkan keterangan guna proses lanjutan.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan,” ucapnya.