TANGSELXPRESS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya telah siap menjalankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) gelombang pertama Pilkada 2024 di empat daerah. PSU akan segera dimulai pada 22 Maret 2025.
“Semua persiapan sudah dilakukan oleh KPU setempat,” kata Afif, Selasa, 18 Maret 2025.
Gelombang pertama, lanjutnya, PSU akan dilakukan di empat tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten Siak, Kepulauan Riau; 2 TPS di Barito Utara, Kalimantan Tengah; 4 TPS di Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung; dan 4 TPS di Magetan, Jawa Timur.
Afif menuturkan, KPU telah melantik para kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Kebutuhan logistik pemilihan suara juga telah disediakan.
“Jajaran KPPS dan logistik sudah siap. Tinggal pelaksanaannya di daerah masing-masing,” ungkap Afif.
MK memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada Senin (24/2/2025), bersama seluruh Sembilan Hakim Konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.
Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya.
Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.
Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang.
KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK.