TANGSELXPRESS – Ibu dari korban pencabulan ayah tiri mengungkapkan bila anaknya, RD (14) sempat trauma pulang ke rumah lantaran sering dicabuli sang ayah, Aldy Dwi Dermawan (28) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sang ibu menjelaskan jika anaknya pernah berpesan kepada ayah tirinya untuk tidak melakukan tindakan persetubuhan tersebut. Hal itu pun dituruti pelaku saat melakukan komunikasi melalui pesan singkat.
Namun nyatanya, setelah pulang sekolah dan tiba di rumah, pelaku tetap melakukan tindakan persetubuhan tersebut.
“Dia nolak sampai di chat katanya. Aku enggak mau pulang katanya (korban). ‘om jangan begitu lagi, janji enggak begitu lagi, tau-taunya ngelakuin lagi,” cerita sang Ibu, Senin, 17 Maret 2025.
Ibunda RD mengaku baru mengetahui kejadian itu pada Sabtu, 9 Maret 2025, lalu. Korban, kata dia, akhirnya bercerita usai menikmati hidangan sahur.
Ibunda korban mengaku sangat bersalah dengan adanya kejadian ini. Sebab sang ibu bekerja menjadi seorang Sales untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sedangkan suami sambung hanyalah pengangguran. Akibatnya, sang suami lebih sering berada di rumah dan leluasa melakukan tindakan tersebut.
“Jadi, pada saat saya kerja, kan saya siang. Kerjaan saya sales, dia (pelaku) pengangguran. Saya tidak di rumah. Saya pulang magrib. Pas anak saya pulang sekolah,” ucapnya.
Berdasarkan pengakuan RD, lanjut sang ibu, anaknya telah disetubuhi oleh ayah tirinya sebanyak tujuh kali. Pelaku melakukan perbuatan laknat ini sejak April 2024 lalu.
“Dari April 2024 sampai Maret 2025. Sudah setahunan ya. Katanya sudah 7 kali,” ungkap Ibu korban
Atas kejadian itu, korban mengalami trauma berat. Bahkan dia tidak ingin keluar rumah, karena merasa malu dengan kejadian yang dialaminya.
“Trauma, aib, malu warga semua kampung tahu ya. Mental dia di sekolah, mental dia di rumah. Jadi pasti trauma. Apalagi anak umuran segitu belum siap lah,” tutupnya
Aldy Dwi Dermawan (28) yang diduga melakukan ruda paksa pada anak tirinya, RD (14) hingga 7 kali di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) akhirnya ditangkap setelah dilaporkan atas perbuatannya tersebut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu, 15 Maret 2025.