• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 18 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Keluarkan Aturan Tiket Pesawat Murah Periode Mudik Lebaran

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Maret 2, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Beri Teguran Keras, Kemenhub Minta Garuda Indonesia Perbaiki Layanan Haji 2024

Garuda Indonesia. Foto: Humas Kemenag Kalteng

278
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan aturan pembelian tiket pesawat murah pada periode mudik Lebaran 2025. Dalam aturan tersebut, pajak pertambahan nilai (PPN) dalam jangka waktu tersebut ditanggung pemerintah sebesar 6 persen.

“Kami sudah mengeluarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan, red) No. 18 Tahun 2025 mengenai PPN ditanggung pemerintah sebagian. Ini untuk tiket pesawat ekonomi yang akan dilakukan atau untuk perjalanan domestik periode mudik Lebaran,” kata Sri Mulyani, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

Sri Mulyani mengatakan, PMK ini berlaku untuk pembelian tiket antara tanggal 1 Maret-7 April 2025. Sementara, untuk perjalanan dilakukan antara tanggal 24 Maret-7 April 2025.

BACA JUGA :  7 Tips Berburu Tiket Mudik KA Lebaran

Artinya, lanjut dia, seluruh tiket pesawat ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret-7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret-7 April, akan dikurangi PPN-nya. Sehingga, masyarakat hanya membayar pajak 5 persen, sedangkan yang 6 persen sisanya ditanggung oleh pemerintah.

“Pada periode 24 Maret-7 April ini harga tiket pesawat domestik turun 13-14 persen. Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden agar pemerintah terus membantu masyarakat, terutama pada masa-masa yang luar biasa penting seperti lebaran ini,” kata Sri Mulyani.

Sri juga menegaskan, pemerintah akan berpartisipasi memberi keringanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran.

“Kementerian Keuangan telah melakukan langkah untuk bisa terus mendukung dan mengurangi beban masyarakat. Pemerintah memberikan stimulus fiskal pada hari-hari besar keagamaan nasional,” ucap Sri Mulyani.

BACA JUGA :  Inovasi Sistem Diskominfo Tangsel Membuat PPDB Lebih Efisien dan Transparan

Diketahui, harga tiket pesawat domestik mendapatkan insentif PPN sebesar 6 persen, sedangkan tarif tol turun 20 persen selama periode mudik Lebaran. Bahkan, untuk penurunan harga tiket sudah resmi dimulai Sabtu (1/3/2025) kemarin.

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, kebijakan terkait penurunan tarif angkutan udara dan darat tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya, untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban harga tiket perjalanan saat mudik Lebaran tahun ini.

Tags: Menteri KeuanganMudik Lebaran 2025Sri MulyaniTiket Mudik LebaranTiket Mudik Pesawat
Previous Post

Penerapan FWA Mulai H-7 Lebaran

Next Post

Dukung Pembangunan Sektor Infrastruktur Tanah Air, BRI Berikan Fasilitas Kredit Kepada Indonesia Infrastructure Finance (IIF)

Related Posts

BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
ADVERTORIAL

BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas

November 17, 2025
3.3k
Pasca Insiden Ledakan, Disdik Terapkan Sistem PJJ Bagi Siswa SMAN 72 Jakarta
MEGAPOLITAN

Polisi Segera Periksa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

November 17, 2025
1.2k
Gelar Operasi Zebra Jaya 2025, Polda Metro Kerahkan 2.939 Personel
MEGAPOLITAN

Gelar Operasi Zebra Jaya 2025, Polda Metro Kerahkan 2.939 Personel

November 17, 2025
1.2k
Perkuat Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur
ADVERTORIAL

Perkuat Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur

November 17, 2025
3k
Benyamin Apresiasi Keberhasilan Siskamling Terpadu: Bukti Kolaborasi 4 Pilar Jaga Keamanan Tangsel
TANGERANG SELATAN

Benyamin Apresiasi Keberhasilan Siskamling Terpadu: Bukti Kolaborasi 4 Pilar Jaga Keamanan Tangsel

November 17, 2025
2.9k
Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Minta Penanganan Bullying Diperkuat
NASIONAL

Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Minta Penanganan Bullying Diperkuat

November 17, 2025
141
Next Post
Dukung Pembangunan Sektor Infrastruktur Tanah Air, BRI Berikan Fasilitas Kredit Kepada Indonesia Infrastructure Finance (IIF)

Dukung Pembangunan Sektor Infrastruktur Tanah Air, BRI Berikan Fasilitas Kredit Kepada Indonesia Infrastructure Finance (IIF)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com