TANGSELXPRESS – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025.
Sidang ini akan menentukan kapan umat Islam di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa. Rencananya, Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan memimpin kegiatan tersebut.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad mengatakan sidang isbat akan diselenggarakan di Auditorium H M Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” jelas Abu Rokhmad dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (26/2/2025).
Abu Rokhmad mengungkapkan, dalam sidang isbat ada tiga tahapan yang akan dilakukan. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomis. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
“Ketiga, akan dilakukan musyawarah dan pengambilan keputusan yang kemudian diumumkan kepada publik,” ujarnya.
Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H. Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
“Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” jelasnya.
Sementara Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat menambahkan berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 07.44 WIB.
Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.
“Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan Menteri Agama,” tutur Arsad.
Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia.
“Hasil hisab dan rukyat akan dipaparkan pada sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama,” tukas Arsad.