TANGSELXPRESS – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/2/2025).
Diketahui, Hasto diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan Harun masiku.
Hasto menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK selama kurang lebih 1,5 jam mulai dari pukul 12.43 WIB hingga 15.30 WIB. Dia mengaku dicecar 52 pertanyaan oleh tim penyidik.
“Hari ini, saya diminta keterangan sebagai saksi terhadap saudara Donny Tri Istiqomah. Ada sekitar 52 pertanyaan,” ujar Hasto Kristiyanto kepada wartrawan.
Sebagai informasi, Donny Tri Istiqomah, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Hasto Kristiyanto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
KPK menduga suap diberikan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, yakni Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, guna memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR 2019-2024.