TANGSELXPRESS – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampikan hal tersebut setelah polisi melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Kohod, Asrin, dan tiga tersangka lainnya.
“(Soal kasus pagar laut Tangerang) pasti ada tersangka baru, karena dia tidak berdiri sendiri,” ujar Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).
Kendati begitu, Djuhandani belum mengungkap sosok tersangka baru dalam kasus pagar laut di Tangerang, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, Kementerian ATR/BPN, atau pihak lainnya.
“Kami masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Jangan berspekulasi sebelum ada informasi resmi,” tuturnya.
Menurut Djuhandani, penyelidikan terkait pagar laut Tangerang ini akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Karenanya, dia meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan kasus ini.
“Kami pastikan penanganan kasus pagar laut Tangerang ini dilakukan secara profesional dan tuntas,” tukasnya.