TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys. Salah satunya memeriksa sebanyak 10 saksi.
“(Dugaan pemerasan oleh Nikita Mirzani) dalam tahap penyidikan, ada 10 saksi yang telah kami periksa,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Selain memeriksa 10 saksi, Ade Ary menambahkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah flashdisk dan bukti percakapan WhatsApp antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
“Tim penyidik terus melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini,” ucapnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga memastikan kasus dugaan pemerasan ini akan terus didalami. Dia meminta agar publik bersabar menunggu penetapan tersangka.
“Apabila ada perkembangan terbaru, kami akan segera menginformasikannya,” tukasnya.
Sebagai informasi, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring di Polda Metro Jaya. Laporan disampaikan pada 3 Desember 2024.