TANGSELXPRESS – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi buka suara soal kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang penjualan elpiji subsidi 3 kg di tingkat pengecer.
Menurut Hasan, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong para pengecer agar mendaftar sebagai agen resmi. Dengan begitu, distribusi elpiji lebih terpantau oleh pemerintah.
“Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer untuk mendaftar menjadi agen resmi,” ujar Hasan dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).
Lebih lanjut Hasan mengungkapkan, dengan menjadi agen resmi nantinya pengecer dapat beroperasi secara legal dan proses distribusi elpiji 3 kg bisa ditelusuri dan tepat sasaran.
“Sehingga posisi mereka bisa diformalkan, dan pendistribusian elpiji 3 kg bisa di-tracking agar tepat sasaran,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan saat ini kuota LPG 3 kilogram tidak dikurangi dan stok dalam kondisi aman. Bahkan, pemenuhan stok nasional melalui impor besarannya masih sesuai.
“LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama, bulan lalu dan bulan sekarang sama saja. Subsidinya pun enggak ada yang dipangkas,” jelas Bahlil, Senin (3/2/2025).