TANGSELXPRESS – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) merambah di sejumlah wilayah, termasuk Kota Tangerang Selatan. Hal ini terjadi imbas adanya penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG 3 kg dari Pertamina mulai 1 Februari 2025.
Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Alexander Prabu menilai kebijakan Pertamina menjadi penyebab kelangkaan ini. Dia menyebut sebelum terbitnya aturan tersebut seharusnya didahului evaluasi dan masukan dari daerah.
“Ijin kebijakan pertamina menyebabkan langka, harusnya sebelum kebijakan keluar didahului dengan evaluasi dan masukan dari daerah untuk melihat kondisi masing-masing,” ujar Alex Prabu kepada Tangselxpress, Senin (3/1/2025).
Politisi PSI ini menambahkan, setiap kebijkan yang akan diterapkan harus lebih dulu melalui sosialisasi. Langkah awal ini diharapkan dapat meredam kepanikan di kalangan masyarakat bawah hingga usaha mikro, yang merupakan konsumen utama gas 3 kg.
“(Sebelum diterapkan) mengadakan sosialisasi pada masyarakat lewat dinas terkait ataupun media lokal, sehingga ketika kebijakan diterapkan dapat meredam dan mengurangi kepanikan masyarakat, khususnya masyarakat kecil, usaha mikro, petani dan nelayan sebagai pengguna utama lah,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Alex juga menyarankan agar pemerintah daerah melalui Kepala Dinas (Kadis) terkait melakukan koordinasi dengan dengan stakeholder lainnya. Upaya ini untuk mengurangi gejolak kepanikan masyarakat.
“Saya meminta Kadis Indag utk mengantisipasi dan berkomunikasi dg pihak-pihak terkait untuk mengurangi gejolak kepanikan masyarakat,” tukasnya.