TANGSELXPRESS – Sebanyak 30 pejabat imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara (WN) China.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan pencopotan ini dilakukan setelah pihaknya menerima data dari Kedutaan Besar (Kedubes) China terkait 44 kasus pemerasan di Bandara Soetta.
“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua petugas yang terlibat dari tugas di Soetta. Kami ganti dengan personel baru,” ujar Agus Andrianto, Minggu (2/2/2025).
Selain pencopotan, Agus menambah puluhan pejabat tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal untuk mengusut lebih lanjut dugaan keterlibatan mereka dalam praktik pungli tersebut.
“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal,” tukasnya.
Sebelumnya, Kedubes China di Indonesia mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan pejabat Imigrasi Bandara Soetta terhadap warganya.
Dalam surat tersebut, Kedubes China mengungkapkan setidaknya 44 kasus pungli telah teridentifikasi, dengan total uang sebesar Rp32.750.000 dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China yang menjadi korban.
“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan. Masih banyak WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut.







