TANGSELXPRESS – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang sebelah barat Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, Jumat (31/1) pukul 18. 03 WIB. Gempa yang berpusat di Samudra Hindia itu dinyatakan tidak berpotensi tsunami.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Daryono mengatakan, berdasarkan hasil pemodelan sumber gempa yang dilakukan oleh para tim ahli BMKG, tidak ditemukan adanya potensi gelombang tsunami.
BMKG mendeteksi pusat gempa bumi tektonik terletak di laut pada kedalaman 59 kilometer dengan koordinat 3,15° Lintang Utara (LU); 96,95° Bujur Timur (BT), atau berjarak 28 kilometer barat daya Kota Tapaktuan, Aceh Selatan.
Gempa bumi dengan parameter terkini sebesar 5,2 magnitudo itu dipicu akibat adanya deformasi batuan dalam Lempeng Indo-Australia yang bersubduksi ke bawah Pulau Sumatera.
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan BMKG, diketahui mekanisme pergerakan batuan lempeng itu adalah oblique normal atau pergerakan secara mendatar dan turun.
“Dari pemodelan ini menunjukkan gempa tidak berpotensi menimbulkan tsunami,” ujarnya.
Gempa itu dideteksi mengguncang sejumlah daerah beberapa saat pada pukul 18.03 WIB di Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Simelue, Aceh Besar, Aceh Jaya, Gayo Lues, Aceh Timur, Kota Banda Aceh dengan skala intensitas III-IV MMI (getaran dirasakan oleh orang banyak dalam rumah).
Gempa bahkan terasa hingga Kota Medan, Sumatera Utara dengan skala intensitas II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
“Tiga kali gempa susulan yang tercatat hingga pukul 18.35 WIB dengan magnitudo terbesarnya 3,8,” kata dia.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang diragukan kebenarannya sampai hasil analisis peristiwa menyeluruh dilaporkan oleh BMKG.
Hasil analisa tersebut biasa didapatkan masyarakat dengan cara mengakses aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG, atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga diharapkan untuk senantiasa mengikuti dan menaati panduan mitigasi dampak bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Aceh.







