TANGSELXPRESS – Korlantas Polri telah menyiagakan sejumlah personel untuk membantu mengurai kendaraan di titik-titik rawan kemacetan. Hal ini sebagai upaya menciptakan Kamseltibcarlantas.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan jalur-jalur seperti Tol Jagorawi, Tol Cipularang hingga akses menuju Pelabuhan Merak, Banten masih menjadi atensi dari pihak kepolisian.
“Daerah-daerah pusat liburan dan pusat tranportasi dari mulai tadi malam kami sudah menyiagakan personel,” ujar Slamet Santoso di Command Center KM 29 Cikarang dikutip Senin (27/1/2025).
“Dari mulai Tol Jagorawi, Pelabuhan (Tol) Jakarta Merak itu kita antisipasi demikian juga Tol Cipularang, Cikampek Cipali,” sambungnya.
Slamet mengungkapkan bahwa jalur-jalur seperti Tol Jagorawi, Tol Cipularang hingga akses menuju Pelabuhan Merak, Banten masih menjadi atensi dari pihak kepolisian.
“Tentunya sampai ke arah Jawa Tengah sampai ke Pejagan itu kita antisipasi bagi daerah-daerah tujuan pemudik hingga masyarakat yang melaksanakan liburan, termasuk tadi di daerah Gadog hingga Puncak itu daerah yang kita antisipasi,” tuturnya.
Selain itu, Slamet menjelaskan bahwa situasi cuaca terpantau hujan dengan intensitas tinggi sehingga pihaknya perlu mengantisipasi apabila ada kendala yang dialami oleh masyarakat selama perjalanan.
Dia melanjutkan pihaknya juga menjalin koordinasi dengan stakeholder seperti Jasa Marga Dinas Perhubungan, hingga BMKG juga turut serta membantu dalam mengantisipasi kendala tersebut.
“Situasi cuaca seperti sore tadi mulai dari siang sampai sore, (Tol) Cipularang sampai KM 88 sampai Bandung itu hujan cukup tinggi itu perlu kita antisipasi. Kita sudah menyiapkan tim TAA (Traffic Accident Analysis) termasuk tim patroli panduan kecepatan,” terangnya.
“Demikian juga kita kerjasama dengan stakeholder dari Jasa Marga, Dinas Perhubungan dari derek apabila terjadi trouble masyarakat yang akan mudik atau liburan akan segera ditangani dengan baik,” imbuhnya.
Pembatasan kendaraan angkutan berat juga menjadi fokus Korlantas dalam mengantisipasi kemacetan yang terjadi di wilayah-wilayah krusial. Hal itu juga terangkum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Korlantas, Kemenhub dan Dirjen Bina Marga.
“Sesuai dengan keputusan hasil rapat dengan Kementerian Perhubungan Darat kita juga sudah ada SKB terkait pelarangan kendaraan angkutan berat beroperasi khususnya pada 25 dan tanggal 29 yang diprediksi menjadi arus balik dari masyarakat setelah liburan,” tukasnya.