TANGSELXPRESS – Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada libur panjang peringatan Isra Miraj dan Imlek. Kebijakan ini mulai diterapkan 24-29 Januari 2025.
“Ganjil genap dilaksanakan Jumat sampai dengan Rabu,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Menurut dia, sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Sehingga, apabila terdapat kendaraan yang plat nomor tidak sesuai akan diputarbalik oleh petugas di Simpang Gadog.
Adapun untuk sistem oneway di Jalur Puncak, lanjut Rizky, tetap diberlakukan seperti biasanya. Kebijakan satu arah ini akan diberlakukan secara situasional tergantung dari kondisi arus lalu lintas.
“Bilamana memang dari arah Jakarta menuju Puncak ramai kita akan laksanakan oneway menuju ke atas (Puncak), biasanya yang akan berangkat naik ke atas pagi hari,” tuturnya.
“Kemudian siang hari selesai wisata atau keluar dari hotel akan kembali ke rumah masing-masing (arah Jakarta),” sambungnya.
Sebagai informasi, selama libur panjang nanti terdapat sekitar 350 personel gabungan yang akan disiapkan untuk pengamanan. Personel akan disebar di sepanjang Jalur Puncak.
“Selama libur panjang ini, Polres Bogor khususnya Satlantas membuat posko-posko bantuan di titik-titik tertentu,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Rizky juga mengimbau bagi wisatawan yang akan berlibur di kawasan Puncak untuk memastikan kesehatannya dalam kondisi baik. Termasuk kendaraan yang akan digunakan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
“Siapkan fisik, jangan sampai liburan di sana jadi kendala karena sakit dan sebagainya. Kelengkalan kendaraan, kelengkapan pribadi dan dicek kembali kendaraanya harus prima,” tukasnya.