TANGSELXPRESS – Tersangka kasus pembunuhan aktor sinetron Misteri Gunung Merapi 3, Sandy Permana berinisial NI alias Gimbal mengaku kabur ke Karawang untuk menenangkan diri pasca melakukan aksinya.
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers Kamis (16/1/2025).
“Ketika dia lari di beberapa tempat ini, si tersangka menyampaikan ingin melakukan upaya untuk menenangkan diri,” ujar Wira Satya Triputra
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menjelaskan tersangka tak memiliki tujuan yang jelas ketika melarikan diri usai melakukan pembunuhan.
“Jadi dia kabur tidak ada tujuan pasti, dia kabur secara random sekaligus menangkan diri selama melarikan diri,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Ressa, tersangka juga tidak berkomunikasi dengan keluarganya. Hal tersebut agak menyulitkan pencarian, apalagi pelaku sekaligus tetangga korban ini sengaja memotong rambutnya.
“Dia sengaja memutus komunikasi,” kata Ressa.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Nanang ‘Gimbal’ dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
“Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu (15/1/2025) kemarin.