• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Warga Semarang Menemui Ajal setelah Diduga Dianiaya Oknum Polisi Jogjakarta

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Januari 12, 2025
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
poniyem

Poniyem memperlihatkan foto suaminya Darso. Foto: Beritasatu.com

97
SHARES
4.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Darso, warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, menemui ajal diduga dianiaya oleh polisi lalu lintas Jogjakarta. Kasus tewasnya pria 48 tahun itu, telah dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Tengah.

Dilansir Beritasatu.com, kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengatakan, Darso tewas setelah dijemput oleh polisi. Dia diduga mengalami penganiayaan hingga menghembuskan napas terakhir.

Sebelum dijemput polisi, Darso yang mengemudikan mobil bersama dua rekannya sempat menabrak seseorang di Kota Yogyakarta. Namun, itu hanya kecelakaan ringan dan Darso telah bertanggung jawab.

“Tetapi korban ini sudah bertanggung jawab, artinya membawa korban lakalantasnya ke klinik. Namun, karena enggak punya uang, korban meninggalkan KTP,” kata Antoni di rumah mendiang Darso, Sabtu (10/1).

Menurut Antoni, Darso dijemput oleh beberapa orang diduga polisi lalu lintas pada 21 September 2024 setelah menabrak seorang perempuan di Yogyakarta. Kemudian, ia diduga dianiaya hingga harus dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia pada 29 September 2024.

BACA JUGA :  Pria di Tangerang Pukul Ayah Kandungnya hingga Tewas, Pelaku Diduga ODGJ

Antoni mengatakan, sebelum dijemput oleh oknum polisi, Darso sempat menjaga korban kecelakaan itu di klinik.

“Darso ditinggal di klinik, dua temannya yang bernama T dan F itu melanjutkan perjalanan, enggak tahu ke mana, dan kabarnya terjadi kecelakaan lagi, menabrak orang lagi. Mungkin yang parah itu, enggak tahu juga,” ungkapnya.

Darso yang sempat pulang ke Semarang menggunakan angkot kemudian pergi ke Jakarta untuk mencari uang ganti mobil rental yang rusak sebagai bentuk tanggung jawab.

Namun, saat kembali dari Jakarta, tiba-tiba Darso dijemput oleh beberapa orang yang datang menggunakan mobil pada 21 September 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Kemudian Darso dibawa ke salah satu lapangan sepak bola di Kelurahan Purwosari.

“Dua jam kemudian datanglah tiga orang tadi bersama Pak RT setempat mengabarkan keluarganya, Pak Darso ada di Rumah Sakit Permata Medika. Tentu istri korban kaget dan diminta ke rumah sakit,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kasus Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Keluarga: Pelaku Dua Kali Lakukan Kekerasan Seksual

“Akhirnya ketika sampai rumah sakit ternyata ada enam orang menjaga, yang ketiga adalah orang yang menjemput itu, yang tiga temannya yang di mobil itu kemungkinannya,” sambungnya.

Usai enam orang yang diduga anggota Polresta Yogyakarta itu pergi, Darso bercerita ke istrinya kalau ia baru dipukuli oleh mereka. Ia juga menunjukkan luka yang ada di sekujur badannya.

Darso yang sempat tiga hari dirawat di ICU pun kemudian meninggal pada 29 September 2024. Ia sempat meminta agar peristiwa itu diproses hukum sehingga keluarga melapor ke Polda Jawa Tengah seusai beberapa kali melakukan mediasi dengan para oknum polisi terduga pelaku dan tidak menemukan titik terang.

“Awalnya kami minta jerat pakai Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berencana yang mengakibatkan maut, tetapi gelar perkara awal kemarin polisi beraninya Pakai 351 KUHP, itu pun saya memaksakan pakai ayat (3), ancamannya tujuh tahun. Kalau awalnya kami kemarin ancaman 15 tahun,” paparnya.

BACA JUGA :  5.670 Personel Gabungan Disiagakan untuk Pengamanan Malam Tahun Baru 2024

Ia juga berencana akan melaporkan terduga pelaku, I, kepada Bidang Propam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oknum kepolisian itu merupakan pelanggaran etik berat karena telah menghilangkan nyawa seseorang.

“Almarhum Pak Darso ini salah apa? Keluarga juga masih penasaran kenapa kok korban sampai diburu seperti itu, dijemput, dipukuli, kalau cuma sekadar lakalantas yang kata korban luka ringan, dibawa ke klinik. Kok sampai diburu seperti itu,”ujarnya.

Sementara istri korban, Poniyem mengaku suaminya mengalami luka di sekujur tubuh setelah dihajar oleh pelaku. “Saya lihat ada luka lebam-lebam di kepala bagian pipi kanan,” terangnya.

Poniyem mengaku oknum pelaku sempat datang kepadanya menawarkan uang Rp 5 juta, tetapi dia menolak karena teguh ingin menuntut keadilan seperti yang diamanahkan oleh suaminya, Darso.

“Pernah dikasih uang Rp 5 juta, tetapi saya tolak, saya sesuai amanah suami saya minta dipertanggungjawabkan dan keadilan,” pungkas Poniyem.

 

Tags: Oknum PolisiPembunuhanpenganiayaanpengeroyokan
Previous Post

Fenomena Kecantikan Terbaru, Anak-Anak di Jepang Ikuti Tren Bebas Bulu

Next Post

Oknum Polisi Satlantas Jogjakarta Penganiaya Warga Semarang Diperiksa Bidpropam Polda DIJ

Related Posts

Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos
SELEBRITI

Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos

Januari 17, 2026
147
Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros
DAERAH

Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros

Januari 17, 2026
3.3k
Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka
MEGAPOLITAN

Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka

Januari 17, 2026
141
Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi
SELEBRITI

Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi

Januari 17, 2026
142
Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah
TANGERANG SELATAN

Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah

Januari 17, 2026
147
Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali
SELEBRITI

Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali

Januari 17, 2026
159
Next Post
polisi aniaya warga

Oknum Polisi Satlantas Jogjakarta Penganiaya Warga Semarang Diperiksa Bidpropam Polda DIJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com