TANGSELXPRESS – Sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Nomor 103 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW).
Kali ini Kelurahan Ciputat menyelenggarakan Pemilihan ketua RT 01/06 untuk masa bakti 2025-2030, di Ruang Kelas SDN 02 Ciputat Jl. Pemuda No. 7 Ciputat Minggu (12/1/2025).
Dalam proses pemilihan tersebut, turut hadir Ketua RW Maralih Amin, Babinsa Ciputat Peltu Muhammad Nooh, Bhabinkamtibmas Ciputat Aiptu Asep, Pokdarkamtibmas, Calon Ketua RT yaitu Surojo dan Septian dari warga RT 01/06.
Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara oleh panitia bagi warga RT 01/06, dimana mereka memilih antara dua calon yang telah ditetapkan, yakni nomor urut 1 Surojo dan nomor urut 2 Septian.
Sebagai Ketua panitia yang juga menjabat Ketua RW 01, Amin menjelaskan bahwa pemilihan ketua RT 06 telah selesai dengan jumlah undangan sebanyak 100 orang.
“Dari undangan 100 orang, yang hadir hanya 54 orang,” jelasnya.
Setelah penghitungan suara dengan total pemilih sebanyak 54 suara, Bapak Surojo dengan nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 26 suara, sementara calon dengan nomor urut 2 meraih suara sebanyak 27 suara, dan terdapat 1 suara tidak sah. Dengan demikian, secara resmi pemilihan ketua RT 01/06 dimenangkan oleh Septian.
“Alhamdulillah, proses pemilihan ketua RT 01 hari ini berlangsung dengan aman dan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RT terpilih, Septian, menyatakan komitmennya sesuai dengan visi misi yang telah disampaikan, yaitu untuk menjaga kerukunan hidup antar warga.
“Dengan prinsip sikap tenggang rasa, gotong royong, dan saling toleransi, dalam kerangka kebersamaan yang sejalan melalui harmonisasi kehidupan masyarakat yang beragam untuk mencapai kehidupan yang Rukun dan Sejahtera,” tuturnya.