TANGSELXPRESS – Terkait wacana libur sekolah selama Bulan Ramadan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menunggu kebijakan dan keputusan pemerintah pusat yang bergulir beberapa hari terakhir.
“Untuk libur Ramadan masih menunggu kebijakan dari pusat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadhan diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.
Dia mengiyakan soal wacana libur saat Ramadan namun belum ada pembahasan dan kebijakan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Setelah itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, wacana libur sekolah saat Ramadan masih dalam tahap kajian.
Adapun kebijakan libur sekolah selama Bulan Ramadhan pernah diterapkan di era kepemimpinan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada tahun 1999 agar siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama Islam dan khusyuk beribadah.
Saat itu, Gus Dur mengimbau pihak sekolah untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat sehingga tak sekadar meliburkan sekolah begitu saja.