TANGSELXPRESS– Seorang remaja bernama Jexsen Rivaldo Finandra (19), warga Pondok Cabe Pamulang, menjadi korban tindak pencurian dengan kekerasan (curas). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan kendaraannya dirampas oleh pelaku.
Menurut Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono, peristiwa curas terjadi setelah korban makan di Jalan Talas 2 RT 03 RW 01, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.
“Kasus ini bermula saat korban sedang makan di Jalan Talas 2 RT 03 RW 01, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, ketiga anggota komplotan diketahui melakukan tindak kekerasan terhadap Jexsen sebelum mengambil barang berharga miliknya,” jelasnya.
“Pelaku-pelaku tersebut mengambil motor korban setelah melakukan kekerasan terhadapnya,” tambahnya.
Kejadian tersebut berawal ketika korban sedang mencari makan. Setelah makan, sambil menikmati sebatang rokok dan menggunakan ponsel di pinggir jalan, korban didekati oleh tiga individu yang tidak dikenal.
“Korban berhenti di tepi jalan untuk merokok sambil menggunakan ponsel. Saat itu, dia melihat tiga orang asing mendekatinya. Salah satu pelaku langsung menghalangi motor korban, sementara dua pelaku lainnya berada di sebelah kanan dan kiri korban,” paparnya.
Ia pun menyatakan bahwa pelaku yang berada di sebelah kiri mendekati korban sambil mengancam dengan sebilah pisau diarahkan ke leher korban.
“Ketika ada kesempatan untuk melawan, korban segera menyerang salah satu pelaku. Akibat luka yang dideritanya dan ketidakmampuannya untuk melawan lebih lanjut, korban tidak bisa menghalangi para pelaku yang membawa motor tersebut melarikan diri menuju arah yang tak diketahui,” terangnya.
Setelah insiden tersebut, korban yang terluka dilarikan ke rumah sakit Fatmawati di Jakarta Selatan. Keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tengah ditangani pihak kepolisian.(Arga)