TANGSELXPRESS-Penyidik Polrestro Jakarta Selatan bakal memeriksa artis Nikita Mirzani terkait kasus sumpah palsu yang dilaporkan selebgram Isa Zega.
Pemanggilan Nikita Mirzani ini disampaikan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (8/1).
“Iya betul, jadi dari penyidik, sudah melayangkan surat pada 6 Januari 2025, kepada NM (Nikita Mirzani) untuk diminta keterangan pada hari ini jam 13.30 WIB,” terang Nurma.
Nurma menjelaskan sampai dengan saat ini Nikita Mirzani belum hadir. Terkait hal itu penyidik Kepolisian masih menunggu kedatangannya.
“Untuk sementara ini penyidik masih menunggu. Jadi memang jamnya sudah ditentukan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Nurma juga menyebut Nikita Mirzani dipanggil menjadi saksi terkait dengan kasus yang telah dilaporkan oleh Isa Zega.
“Terkait yang dilaporkan oleh inisial IZ terkait pasal 240 KUHP dan 242 KUHP soal dugaan melakukan sumpah palsu,” ucapnya.