TANGSELXPRESS – Polisi Bandung bergerak cepat. Tiga terduga pelaku kasus pelecehan seksual terhadap turis wanita asal Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat berhasil ditangkap. Yang memprihatinkan, dua dari tiga pelaku masih di bawah umur.
“Kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, atas nama RM, dan atas nama MCA,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Sabtu (4/1) dikutip dari Beritasatu.com.
Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Jumat (3/1), setelah polisi menyelidiki kasus pelecehan seksual turis Singapura yang sempat viral.
Dalam video yang tersebar di media sosial itu, turis Singapura tersebut merasa diikuti oleh tiga remaja di Jalan Braga. Pelaku diduga melecehkan korban dengan menyentuh bagian tubuh wanita itu.
“Dari ketiga pelaku tersebut, tadi kita melakukan pemeriksaan dan BAP, menyatakan bahwa memang benar yang tiga orang tersebut bertemu dengan korban,” ujar Budi.
Budi menegaskan pelecehan terhadap turis Singapura di Jalan Braga itu terjadi pada Minggu (29/12/2024), bukan pada 31 Desember 2024 atau malam Tahun Baru 2025.
Menurutnya, ketiga pelaku saat itu sedang menonton pertandingan Liga 1 antara Persis Solo versus Persib Bandung di Braga Sky. Kemudian bertemu dengan korban di jalan.
“RF memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban, keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit, dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang,” kata Budi.
Sementara pelaku RM mengaku hanya menyentuh tas korban. “MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa,” lanjut Budi.
Polrestabes Bandung sudah mencoba berkoordinasi dengan Kedubes Singapura di Jakarta terkait kasus dugaan pelecehan turis itu, namun belum ada respons.
“Kemarin sudah berupaya menghubungi Kedutaan Besar Singapura. Tetapi dari Kedutaan Besar Singapura tidak ada tanggapan dan akhirnya kami melakukan email kepada korban,” ujar Budi.
Menurut Budi, korban sudah membalas email dikirim Polrestabes Bandung dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus pelecehaan turis Singapura itu ke kepolisian Indonesia.