• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 7 Desember, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home OPINI

DISWAY: Palang Rel

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Januari 3, 2025
in NEWS, OPINI
Reading Time: 2min read
gedung kpk

Foto: KPK

95
SHARES
5.6k
VIEWS

Oleh: DAHLAN ISKAN
Sang Begawan Media

 

Seberapa seriuskah pendapat pengacara terkemuka Boyamin Saiman bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang ini tidak sah?

Itu saya tanyakan ke beberapa ahli hukum. Jawabnya ternyata berbeda-beda. Padahal semula saya pikir inilah senjata utama bagi Sekjen PDI-Perjuangan Dr Hasto Kristiyanto untuk melawan KPK. Yakni dengan cara mengajukan praperadilan: membatalkan status tersangkanya –dengan alasan status pimpinan KPK-nya sendiri tidak sah.

“Tidak begitu,” ujar Prof Dr Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Saya hubungi Prof Jimly kemarin sore. Ia mengatakan soal KPK tidak sah itu cuma tafsir pribadi Boyamin.

“Yang namanya negara, administratur tertingginya adalah kepala negara. Semua lembaga negara adalah institusi yang berkesinambungan. Dari periode ke periode. Tidak boleh ada vakum,” katanya.

Keabsahan pimpinan KPK ada di Keppres. Boleh saja Keppres itu dipermasalahkan di pengadilan. “Bisa diuji di PTUN kalau ia mau,” ujar Prof Jimly.

BACA JUGA :  DISWAY: Rujak Solo

Menurut tokoh asal Palembang itu, begitu diputuskan oleh presiden, berlakulah prinsip praesumptio iustae causa atau presumption of legality yang wajib ditaati dan dijalankan. “Sampai pejabat yang berwenang berikutnya menyatakan tidak sah,” katanya.

Apalagi, kata Jimly, pimpinan KPK sekarang ini dilantik di Istana Negara oleh Presiden 2024-2029.

“Jadi, tidak ada masalah. Jangan lihat pribadi Jokowi atau Prabowo. Harus dilihat institusi Presiden RI sebagai kepala negara/pemerintahan,” katanya.

Boyamin, ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tegas sekali ketika pertama melontarkan soal ini.

Boyamin berpedoman pada keputusan MK yang Anda pun sudah tahu: bahwa satu presiden hanya boleh menyeleksi/memilih satu periode pimpinan KPK.

Sedang Presiden Jokowi telah menyeleksi dan memilih pimpinan KPK periode 2019-2024. Kenyataannya masih menyeleksi dan memilih lagi pimpinan KPK yang sekarang –dengan Presiden Prabowo Subianto tinggal melantik mereka.

BACA JUGA :  DISWAY: Hari Gosip

Mantan Ketua KPK Abraham Samad sependapat dengan Boyamin.

“Putusan MK-nya jelas sekali. Tinggal baca,” kata Abraham. Alumnus Unhas itu pun mengirimkan salinan putusan MK itu ke saya.

Boyamin sendiri saat ini lagi di Madinah. Ia umrah akhir tahun sekeluarga.

Boyamin menganggap biasa saja soal pro-kontra atas langkah-langkahnya.

Ia pernah dituduh antek Jokowi gara-gara gugatan anaknya ke MK dikabulkan: Gibran Rakabuming Raka jadi memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai wakil presiden bersama capres Prabowo.

Boyamin tidak peduli tudingan seperti itu. “Saya ini juga bisa dituduh sebagai produk Orde Baru. Saya pernah jadi anggota DPRD di Solo di zaman itu,” katanya.

Sebaliknya ia juga pernah jadi buron di zaman pemerintah Soeharto. Pernah pula ditangkap dan ditahan. Lalu ditangkap lagi karena jadi pimpinan demo proyek baru waduk Kedung Ombo.

BACA JUGA :  Catat, Berikut Jadwal Penerapan Rekayasa Arus Lalin Selama Mudik Lebaran

Boyamin juga pernah tidak lulus litsus –dianggap membahayakan negara. Semua orang memang harus punya sertifikat lulus penelitian khusus, litsus, saat itu. Yakni kalau Anda akan menjadi apa pun di negeri ini.

Boyamin juga pernah mengajukan gugatan ke MK dan kalah: yakni ketika ia ingin Polri di bawah kementerian dalam negeri.

Maka baik juga kalau Hasto tetap mengajukan praperadilan –yang salah satu argumennya adalah keabsahan pimpinan KPK itu. Putusan pengadilanlah yang kelak akan sekaligus jadi yurisprudensi: apakah pimpinan KPK ini sah atau tidak.

Tentu Boyamin tidak sedang mencarikan jalan bagi Hasto untuk menang di praperadilan. Boyamin tidak pernah melihat dampak dari “hobi”-nya menggugat apa saja ke MK.

Boyamin merasa sebagai kereta yang memanfaatkan rel. Kalau kadang ada rel yang tidak berpalang, mobil siapa pun bisa kena tabrak. (*)

 

Tulisan ini sudah tayang di Disway.id

Tags: dahlan iskandisway
Previous Post

Dua Pria Ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Satu Tewas

Next Post

Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Potensi Hujan Ringan, Kualitas Udara Buruk

Related Posts

Malaysia Luncurkan Program Umrah dengan Kapal Pesiar Mulai 2026
NEWS

Malaysia Luncurkan Program Umrah dengan Kapal Pesiar Mulai 2026

Desember 6, 2025
3k
Banjir Rob Rendam 19 RT di Jakarta Utara, Dua Ruas Jalan Ikut Tergenang
MEGAPOLITAN

Banjir Rob Rendam 19 RT di Jakarta Utara, Dua Ruas Jalan Ikut Tergenang

Desember 6, 2025
2.4k
Kabar Baik yang Mau Berlibur ke Pantai, BMKG: Pantai Anyer-Cinangka Aman Dikunjungi
BANTEN

Pemkab Serang Pastikan Pantai Anyer–Cinangka Aman untuk Libur Nataru 2025/2026

Desember 6, 2025
3k
Banjir Aceh Hari ke-12: 309 Warga Meninggal, 92 Masih Hilang, Sejumlah Wilayah Terisolasi
DAERAH

Banjir Aceh Hari ke-12: 309 Warga Meninggal, 92 Masih Hilang, Sejumlah Wilayah Terisolasi

Desember 6, 2025
2.9k
One Way Arus Mudik Hari Pertama Diberlakukan Sejak 5 April Pukul 21.50 WIB di Tol Trans Jawa
NASIONAL

Prediksi Puncak Mudik Nataru 24 Desember: 17,18 Juta Orang Bergerak

Desember 6, 2025
2.8k
Banjir Rob Genangi Ancol, Akses Pengunjung Dialihkan namun Operasional Tetap Normal
MEGAPOLITAN

Banjir Rob Genangi Ancol, Akses Pengunjung Dialihkan namun Operasional Tetap Normal

Desember 6, 2025
2.9k
Next Post
hujan di tangsel

Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Potensi Hujan Ringan, Kualitas Udara Buruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com