TANGSELXPRESS– Terkait penikaman di Jalan Raya Parung-Ciputat yang menewaskan seorang pria paruh baya, Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari menduga aksi tersebut dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pelaku berinisial K (35) akan dibawa ke RS Polri Kramajati, Jakarta Timur untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.
“Pelaku akan kita bawa ke RS Polri Kramatjati, untuk mengetahui secara pasti kondisi kejiwaan pelaku,” kata Fauzan kepada awak media, Senin (30/12/2024).
Meskipun demikian, pihak Polsek Bojongsari masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Polisi begitu mendapatkan laporan, langsung ke TKP, dan alhamdulillah bisa ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial G (59) tewas mengenaskan usai ditikam oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Raya Parung-Ciputat, Bojongsari, Depok, pada Senin (30/12/2024) dini hari.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari menjelaskan, korban merupakan warga Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangsel.
“Korban G (59) warga Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan visum luar dan dalam,” tuturnya.
Fauzan juga menjelaskan pelaku penikaman berhasil ditangkap oleh warga dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, tersangka sedang menjalani perawatan di RSUD Sawangan Depok.
“Terduga pelaku yang berinisial K (35) telah diamankan aparat kepolisian dan saat ini sedang dirawat di RSUD Sawangan Depok,” tandasnya.(Arga)