TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya telah secara resmi mengeluarkan larangan terkait kegiatan konvoi kendaraan bermotor dalam rangka perayaan malam Tahun Baru 2025.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib di tengah masyarakat.
“Konvoi kami tetap dilarang dengan niat baik untuk melindungi,” ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam pernyataan tertulisnya Kamis (26/12).
Ade menegaskan bahwa larangan tersebut merupakan bagian dari langkah polisi untuk menjamin bahwa situasi tetap stabil.
Sebagai langkah lanjutan, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan wilayah hukum mereka.
Ade juga menekankan bahwa kebijakan larangan ini sejalan dengan imbauan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, yang mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan cara yang lebih positif.
“Ayo kita lakukan kegiatan-kegiatan yang positif. Mari kita merayakan di lingkungan masing-masing,” ujar Ade.
Polisi juga memberikan peringatan bahwa tindakan penegakan hukum akan dilakukan apabila terjadi pelanggaran.
“Kami siap melakukan tindakan penegakan hukum jika diperlukan. Oleh karena itu, hindarilah tindakan yang dapat mengganggu keamanan,” tuturnya.
Ade pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengutamakan keselamatan pribadi dan orang lain saat merayakan pergantian tahun.
“Kami sangat mengharapkan kerjasama dari masyarakat agar malam tahun baru tetap berlangsung dengan kondusif,” pungkasnya.