TANGSELXPRESS– Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyiapkan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang bepergian selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru). Seluruh Polsek akan dijadikan sebagai lahan parkir gratis untuk kendaraan yang dititipkan.
Mengenai hal tersebut Kapolres Tangsel, AKBP Victor DH Inkiriwang menyampaikan bahwa warga yang akan melakukan perjalanan mudik atau liburan selama Nataru 2025 bisa menitipkan kendaraannya di Polsek-Polsek yang berada dalam wilayah Polres Tangsel.
“Dalam rangka pengamanan Nataru tahun ini, Polres Tangsel menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang bepergian jauh,” ujarnya Senin, (23/12).
Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang dititipkan akan didata terlebih dahulu, dan pemilik kendaraan akan menerima bukti tanda terima.
Proses penitipan kendaraan di Polsek tidak dikenakan biaya alias gratis. Oleh karena itu, warga yang akan menitipkan kendaraan saat libur dapat langsung menghubungi Polsek di daerah masing-masing.
“Harap lakukan proses pendataan dengan memberikan bukti penerimaan untuk penitipan agar kami dapat melayani warga dengan baik,” tambahnya.
Selama libur Nataru, pihak kepolisian juga akan melakukan patroli gabungan hingga ke area pemukiman. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana, terutama terhadap rumah yang ditinggal pemiliknya selama libur Nataru 2025.
“Melibatkan seluruh fungsi bersama TNI dan instansi terkait untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Tangsel,” terangnya.
Ia pun mengimbau kepada warga yang bepergian selama libur Nataru 2025 untuk selalu waspada dan hati-hati saat melakukan perjalanan.
“Saya berharap agar rekan-rekan dapat waspada terhadap berbagai potensi kerawanan, baik di jalur perjalanan, jalan tol, arteri, maupun volume penumpang di transportasi umum dan keramaian pengunjung di objek wisata,” paparnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, untuk memastikan kelancaran Nataru 2025, pihak kepolisian telah mendirikan delapan pos pengamanan (Pospam) dan satu pos pelayanan (Posyan) yang tersebar di wilayah hukum Polres Tangsel.