• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Tetapkan Dua Tersangka

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Desember 18, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Tetapkan Dua Tersangka
455
SHARES
4.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). KPK menemukan sejumlah alat bukti dan dokumen saat penggeledahan pada Senin (16/12/2024) malam.

“Ada dua orang tersangka yang sudah kami tetapkan, sementara ini dua orang. Nanti akan kami umumkan lebih lanjut,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen, Rudi Setiawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Namun, Rudi enggan menyebutkan identitas atau jabatan kedua tersangka tersebut. KPK akan secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka tersebut.

“Nanti kita umumkan tersangkanya. Kalau tersangka-tersangka itu kaitannya sudah lama, perkara itu kan sudah tahu juga,” katanya.

BACA JUGA :  Hasil Liga 1: Persib hingga Dewa United Amankan 4 Besar, Bhayangkara FC Resmi Terdegradasi

Rudi menyebutkan, dalam rangka melengkapi penyidikan, KPK telah menggeledah beberapa ruangan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut.

“Beberapa dokumen sudah kami temukan, beberapa alat bukti elektronik juga sudah kami amankan,” kata Rudi.

Rudi juga mengungkapkan bahwa penyidik KPK sedang mencari dokumen terkait dengan besaran dana CSR yang disalurkan oleh BI serta penerima dana tersebut.

“Dokumen terkait dengan besaran CSR, siapa saja yang menerima, itu yang kami cari,” ujarnya.

KPK menduga dana CSR yang dikelola oleh BI disalurkan ke beberapa yayasan yang tidak memenuhi syarat atau tidak berhak menerima dana tersebut.

BACA JUGA :  BI Buka Penukaran Uang Baru, Berikut Cara dan Aturannya

“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” jelasnya.

Meski demikian, Rudi enggan membeberkan nama yayasan tersebut dan total kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan dana CSR tersebut. “Dana CSR BI cukup besar. Untuk total kerugian negara, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.

 

Tags: bank indonesiaKasus dugaan korupsiKasus korupsiKPK RI
Previous Post

Artikel Unpam: Audit Field Work

Next Post

Pentingnya Kualitas Laporan Hasil Audit bagi Perusahaan

Related Posts

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk
TANGERANG SELATAN

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk

Oktober 20, 2025
1k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.743 Personel Gabungan Siap Amakan Demo di Monas dan Gedung DPR

Oktober 20, 2025
1.3k
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus
MEGAPOLITAN

Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus

Oktober 20, 2025
144
FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra
FILM & MUSIK

FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra

Oktober 20, 2025
3.4k
Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami
SELEBRITI

Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami

Oktober 20, 2025
139
Next Post
Pentingnya Kualitas Laporan Hasil Audit bagi Perusahaan

Pentingnya Kualitas Laporan Hasil Audit bagi Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com