TANGSELXPRESS – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia menjadi 0% dalam waktu dua tahun ke depan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juli 2024, angka kemiskinan ekstrem saat ini berada di angka 0,8%.
“Targetnya, kemiskinan ekstrem harus habis dalam dua tahun ini. Pak Prabowo memerintahkan agar dalam dua tahun ke depan tidak ada lagi kemiskinan ekstrem,” ujar Cak Imin -sapaan Muhaimin Iskanda- kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Cak Imin menyebut akan memetakan daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi agar penanganan bisa tepat sasaran dan selesai dalam 1,5 hingga 2 tahun ke depan.
Jawa Tengah menjadi salah satu perhatian khusus karena angka kemiskinan di provinsi tersebut masih 10,47%, jauh di atas rata-rata nasional. Menurutnya, transisi dari kemiskinan ekstrem ke kemiskinan biasa masih menjadi tantangan berat di wilayah ini.
“Gradasi dari miskin ekstrem ke miskin di Jawa Tengah masih berat,” tegasnya.
Dalam 5 tahun ke depan (hingga 2029), Cak Imin menargetkan penurunan angka kemiskinan nasional dari 9,3% menjadi 5%. Meski mengakui target ini sulit untuk benar-benar tuntas, Cak Imin optimistis upaya kolektif dapat mencapai hasil signifikan.
“Hingga 2029, targetnya dari 9,3% hanya tinggal 5%. Meski sulit untuk benar-benar tuntas, kita optimistis dapat mencapainya,” terangnya.
Cak Imin menekankan bahwa upaya pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Diperlukan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta dukungan semua elemen, termasuk kader PKB, untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Ini tidak mudah, tetapi kita akan bekerja dengan sangat keras. PKB juga akan mendukung percepatan pembangunan melalui kerja sama dengan legislatif dan eksekutif,” pungkasnya.
Dengan tekad kuat dan kerja sama lintas sektor, pemerintah optimistis dapat mencapai target pengentasan kemiskinan ekstrem dan menurunkan angka kemiskinan nasional dalam jangka waktu yang ditetapkan. Demikian dikutip dari beritasatu.com.