TANGSELXPRESS – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel menyampaikan beberapa capaiannya selama 2024 ini.
Salah satunya upaya penyelamatan keuangan negara sejumlah Rp 11,3 miliar atau tepatnya Rp. 11.384.798.600 yang berhasil disita dari tangan pelaku korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Kota Tangsel, Hasbullah, yang menjelaskan bahwa proses penyelamatan dana negara dilakukan sepanjang tahun 2024 melalui berbagai tahapan, termasuk penyidikan, eksekusi, uang pengganti, dan sanksi denda.
“Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kepala Kejari Tangsel, Ibu Apsari Dewi, menyampaikan pencapaian bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tangsel dalam menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 11.384.798.600,” ungkap Hasbullah saat dikonfirmasi Selasa, (10/12/2024).
Hasbullah secara rinci mengungkapkan bahwa penyelamatan dana negara pada tahap penyidikan mencapai Rp. 7.962.240.000, sedangkan pada tahap eksekusi, uang pengganti yang ditransfer ke kas negara sebesar Rp. 1.120.000.000 dan denda yang disetor ke kas negara senilai Rp. 2.302.508.600.
Selain itu, Hasbullah menambahkan bahwa dalam usahanya untuk mengungkap kasus-kasus korupsi di Tangsel, pihaknya telah berhasil melakukan beberapa penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
“Kita juga telah melakukan penyelidikan terhadap 3 perkara, penyidikan terhadap 2 perkara, penuntutan terhadap 6 perkara, dan eksekusi terhadap 13 perkara,” imbuhnya.