TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel telah mengadakan Rapat Pleno terbuka untuk merekapitulasi suara Pilkada serentak 2024 pada Kamis (5/12/2024).
Dalam acara tersebut, Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ, menyatakan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kota Tangsel telah menyampaikan hasil di tingkat kecamatan.
“Dalam hasil keseluruhan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk pasangan calon nomor urut 1 Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan meraih total rekapitulasi suara sebanyak 354.027,” ungkapnya pada Jumat (6/12/2024).
“Sementara pasangan calon nomor urut 2 Ruhamaben – Shinta Wahyuni meraih total suara sebanyak 212.740 yang terkumpul di Kota Tangsel,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa terdapat puluhan ribu suara yang tidak sah dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.
“Jumlah suara tidak sah pada Pilwalkot sebanyak 37.006,” tandasnya.
Dengan hasil tersebut, pasangan calon Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan kembali terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk periode kedua.
Diketahui, persentase suara menunjukkan pasangan calon nomor urut 1 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan meraih suara sebesar 62,5 persen, sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni meraih suara sebesar 37,5 persen.