• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 18 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Penerapan PPN 12 Persen Dipastikan Hanya untuk Barang Mewah

admin by admin
Desember 5, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Kenaikan PPN 12 Persen Picu Naiknya Inflasi dan Turunnya Daya Beli

Ilustrasi PPN. Foto: Dok. SPN

332
SHARES
3.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025, namun dengan pendekatan selektif yang difokuskan pada barang dan jasa mewah.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keadilan pajak dengan melindungi masyarakat kecil dari dampak beban tambahan pajak.

Menurut Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, kebutuhan pokok, layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, dan layanan publik lainnya tetap dikecualikan dari pengenaan PPN. Dengan demikian, masyarakat yang berada di segmen ekonomi bawah tidak akan terkena dampak dari kenaikan tarif ini.

“Dengan ini masyarakat kecil tetap pada tarif PPN yang saat ini berlaku sehingga nanti PPN tidak akan berlaku dalam satu tarif. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan dan berkaitan hal-hal yang bersifat layanan umum tetap tidak dikenakan PPN,” ungkap Misbakhun usai diskusi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (5/12/2024).

BACA JUGA :  Jaga Daya Beli, Pemerintah Harus Perbaiki Skema Penyaluran Subsidi

Pemerintah juga sedang mengkaji skema tarif PPN yang lebih fleksibel, dengan potensi penghapusan sistem tarif tunggal di masa mendatang.

Selain itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menertibkan aktivitas ilegal yang merugikan negara untuk meningkatkan penerimaan tanpa membebani rakyat kecil.

“Pemerintah akan menertibkan berbagai hal ilegal yang dapat menambah penerimaan negara, sehingga potensi yang selama ini tidak terdeteksi bisa dioptimalkan,” ungkap Misbakhun dalam kaitannya dengan penerapan PPN 12 persen.

Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung kebutuhan anggaran negara sembari menjaga daya beli masyarakat. Demikian dikutip dari beritasatu.com.

Tags: Kenaikan PPN 12 PersenKomisi XI DPR RIPPN 12 Persen
Previous Post

Happy Ending, Timnas Putri Indonesia Akhirnya Juara Piala AFF Wanita 2024

Next Post

Analogi Cak Lontong terkait Tingginya Golput di Pilgub Jakarta 2024

Related Posts

Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Minta Penanganan Bullying Diperkuat
NASIONAL

Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Minta Penanganan Bullying Diperkuat

November 17, 2025
143
Sinergi ADV Nusantara Gelar Aksi Seni “Jersey untuk Pak Menteri” Sebagai Apresiasi Kebijakan Penyekatan Pakaian Bekas Ilegal
NASIONAL

Sinergi ADV Nusantara Gelar Aksi Seni “Jersey untuk Pak Menteri” Sebagai Apresiasi Kebijakan Penyekatan Pakaian Bekas Ilegal

November 17, 2025
2.9k
Libur Idul Adha, Korlantas Polri: Lalin Tol Transjawa Terkendali
NASIONAL

Gelar Operasi Zebra 2025, Korlantas Polri Fokus Perlindungan Pejalan Kaki

November 15, 2025
1.2k
Zaki Iskandar: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Layak dari Segala Aspek
NASIONAL

Zaki Iskandar: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Layak dari Segala Aspek

November 15, 2025
149
Tepis Isu Kendaraan Kena Tilang Bisa Disita, Korlantas Polri Pastikan Hoaks
NASIONAL

Catat, Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Pada 17-30 November 2025

November 14, 2025
1.4k
NASIONAL

Jelang Nataru, Korlantas Polri Siapkan Skenario Operasi Lilin 2025

November 12, 2025
1.2k
Next Post
Analogi Cak Lontong terkait Tingginya Golput di Pilgub Jakarta 2024

Analogi Cak Lontong terkait Tingginya Golput di Pilgub Jakarta 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com