TANGSELXPRESS – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf berhasil mendamaikan Denny Sumargo (Densu) dan Farhat Abbas terkait donasi untuk pengobatan medis Agus Salim yang sebelumnya menjadi konflik dan polemik tak berujung.
Pertemuan yang diadakan di Kantor Kementerian Sosial pada Rabu malam (4/12/2024) tersebut berlangsung damai dan mulai membuahkan jalan keluar.
“Alhamdulillah kita bisa bicara enak. Kemudian kita ingin ke depan ini, apa yang menjadi masalah bisa kita musyawarahkan, kita carikan titik temu sehingga yang pertama Mas Agus Salim bisa segera berobat. Fokus kepada masalah-masalah medis yang dialami, kemudian nanti tentu ada tindak lanjutnya,” ujar Mensos, Kamis, (5/12/2024). Dikutip dari http://beritasatu.com.
Selain mempertemukan keduanya, Mensos juga mengimbau agar donasi kembali difokuskan kepada tujuan awal, yaitu memberikan pengobatan medis untuk Agus Salim.
Mensos juga memberikan apresiasi kepada Densu dan Farhat yang mau kembali kepada niat awal, yaitu menolong Agus Salim.
Saifullah juga sepakat mengubur pertikaian sebelumnya dan fokus kepada tindak lanjut kisruh donasi.
“Saya gembira sekali Mas Densu dan Mas Farhat dua-duanya bisa bertukar pikiran kemudian saling klarifikasi, tabayyun. Dan yang juga penting, kedua-duanya bisa saling memaafkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Denny Sumargo juga mengimbau pihak penggalang donasi, yaitu Yayasan milik Pratiwi Novianti untuk melengkapi perizinan terkait donasi sebagai upaya untuk meluruskan proses donasi.
Menanggapi hal tersebut, Mensos juga akan membantu pihak penggalang donasi untuk mengurus perizinan lembaga yang dipimpinnya agar legalitas yayasan tersebut terjamin.
Ia pun kembali menegaskan setiap donasi harus dilakukan dengan cara benar, memiliki izin resmi dan dimanfaatkan dengan benar sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya.
“Mengumpulkan donasi membutuhkan kesediaan kita untuk mengikuti aturan yang ada. Saya ingin nanti Mas Denny Sumargo untuk mensosialisasikan segala ketentuan-ketentuan yang dimiliki oleh pemerintah,” ujarnya.
Mensos mengatakan masih banyak penerima manfaat yang membutuhkan uluran tangan sehingga pihaknya tentu membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak agar bisa membantu pemenuhan hak dasar mereka.