TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 41 Benda Baru Pamulang pada Minggu, (1/12/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima, partisipasi pemilih dalam PSU tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan saat pemungutan suara serentak pada 27 November yang lalu.
Menyikapi hal ini, Komisioner KPU RI, Iffa Rosita yang turut mengawasi jalannya PSU menyatakan bahwa jumlah pemilih yang melakukan pencoblosan ulang bahkan tidak mencapai 50 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada.
“Hal ini menjadi bagian dari evaluasi kami,” ujar Iffa dalam keterangan tertulisnya pada Hari Senin, (2/12/2024).
Iffa menambahkan, rendahnya partisipasi pemilih di TPS 41 kemungkinan disebabkan karena PSU dilaksanakan pada hari libur dan kurangnya antusiasme dalam proses pencoblosan dibandingkan dengan 27 November 2024 lalu.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa karena PSU dilaksanakan pada hari Minggu saat hari libur. Berbeda dengan tanggal 27 November, tingkat antusiasmenya berbeda karena pada saat itu diliburkan secara bersamaan, sehingga kesempatan bagi mereka untuk datang secara bersama-sama terasa berbeda dengan situasi PSU kemarin,” paparnya.
Iffa pun menjelaskan bahwa tingkat partisipasi dalam PSU di berbagai daerah juga terbilang rendah.
“Meskipun secara umum, partisipasi masyarakat dalam PSU cenderung rendah, namun kami telah melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu,” tandasnya.
Diketahui bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 41 sebanyak 597 pemilih. Pada pemungutan tanggal 27 November 2024, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya adalah 339 orang.
Namun, saat pelaksanaan PSU jumlah pemilih turun secara drastis menjadi hanya 204 orang yang datang ke TPS.