TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024). Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini melibatkan seorang penyelenggara negara atau pejabat yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Ghufron seperti dikutip dari beritasatu.com, Senin (2/12/2024).
Saat ini, tim KPK masih memeriksa para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Setelah proses ini selesai, KPK akan memberikan keterangan resmi kepada masyarakat melalui konferensi pers.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk terus memberantas korupsi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah strategis seperti Riau.