TANGSELXPRESS – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan buruh dengan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan daya beli pekerja dan keberlanjutan daya saing usaha di Indonesia.
“Penetapan upah minimum bertujuan sebagai jaringan pengaman sosial, khususnya bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, sambil tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujar Prabowo saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Awalnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6%. Namun, setelah mendengar aspirasi dari pimpinan buruh, Prabowo memutuskan menaikkannya menjadi 6,5% rata-rata nasional.
“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan 6%, tetapi setelah diskusi dengan pimpinan buruh, kami memutuskan kenaikan rata-rata nasional menjadi 6,5%,” jelas Prabowo.
Upah Minimum Sektoral (UMS) akan ditentukan oleh dewan pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten, memberikan fleksibilitas dalam menetapkan upah sektoral sesuai kebutuhan dan kondisi lokal. Aturan teknis mengenai UMP 2025 akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari dukungan kesejahteraan buruh, Prabowo juga memperkenalkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar anak-anak dan ibu hamil dari keluarga buruh.
“Program makan bergizi ini merupakan tambahan kesejahteraan, karena buruh tentunya memiliki keluarga dan anak. Kita rencanakan alokasi Rp 10.000 per hari per anak atau ibu hamil, meskipun harapan kita bisa mencapai Rp 15.000 jika kondisi anggaran memungkinkan,” jelas Prabowo.
Langkah-langkah tersebut mencerminkan pendekatan Prabowo yang inklusif dan strategis dalam mengelola isu kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi nasional. Demikian dikutip dari beritasatu.com.