TANGSELXPRESS – Aksi pembentangan bendera bulan bintang di depan ruang kerja gubernur Aceh di Kota Banda Aceh telah memicu perbincangan luas setelah rekaman video insiden tersebut menjadi viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (28/11/2024) dan menuai berbagai reaksi, terutama karena sensitivitas bendera bulan bintang yang merupakan simbol perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di masa lalu.
Komite Peralihan Aceh (KPA) yang merupakan organisasi mantan kombatan GAM, melalui Wakil Ketua Pusatnya, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam aksi ini.
Abu Razak menyebut insiden tersebut sebagai tindakan provokasi yang bertujuan memperkeruh suasana damai di Aceh, terutama pasca-Pilkada.
“Itu aksi serta ulah dari oknum dan pihak yang tidak bertanggung jawab, yang bertujuan untuk memperkeruh suasana damai Aceh pasca-pilkada,” kata Abu Razak seperti dikutip dari beritasatu.com, Jumat (29/11/2024).
Aksi tersebut diakui Abu Razak merusak nama baik KPA dan Partai Aceh (PA) serta memancing kerusuhan. Namun, ia mengapresiasi anggota KPA dan PA yang tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.
“Ini perbuatan provokasi yang terus diulang-ulang dengan tujuan merusak nama baik KPA dan Partai Aceh dan memancing terjadinya kerusuhan. Tetapi alhamdulillah, semua anggota KPA dan PA seluruh Aceh sudah paham sehingga tidak terpancing,” jelasnya.
Abu Razak mengkritik lemahnya sistem pengamanan di kantor gubernur Aceh, mengingat insiden tersebut melibatkan dua orang yang dengan mudah masuk dan membentangkan bendera. Ia mempertanyakan keberadaan petugas keamanan, termasuk Satpol PP dan kepolisian, yang seharusnya menjaga ketertiban di kantor pemerintahan.
“Bagaimana bisa, dua pemuda datang dengan bebas, lalu membentang bendera (bulan bintang). Di mana petugas keamanan atau anggota Satpol PP serta Kepolisian yang menjaga dan mengawal kantor pemerintah, sehingga oknum tersebut begitu leluasa melakukan aksinya,” tambah mantan wakil panglima GAM itu.